Jumat, 09 Agustus 2019

12 Perbedaan Asuransi Syariah Dengan Asuransi Konvensional



Ada 12 perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional yang dilihat dari berbagai aspek, perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional dapat kita lihat pada : konsep, akad yang digunakan, sumber hukum, ciri / karakteristik, dewan pengawas syariah, pengelolaan risiko, kepemilikan dana, investasi, biaya pengelolaan asuransi, sumber pembayaran klaim, keuntungan, dan loading (kontribusi biaya).
Perbedaan Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional Ada 12 Macam


Berikut 12 macam perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional yang perlu kita ketahui dalam menentukan pilihan asuransi : 


1. Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional dari segi konsep.

  • Asuransi Syariah : Sekumpulan orang yang saling bantu membantu, saling menjamin dan bekerja sama antara satu dengan lainnya. Dengan cara masing-masing mengeluarkan dana tabarru’ (bagian dari pembayaran premi).
  • Asuransi Konvensional : Perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada ter-tanggung dengan menerima pergantian kepada ter-tanggung.


2. Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional dari segi akad yang digunakan.

  • Asuransi Syariah : Akad tabarru’ dan tijarah (mudharabah, musyarakah, wakalah, dll).
  • Asuransi Konvensional : Akad jual beli (tabadduli).


3. Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional dari segi sumber hukum

  • Asuransi Syariah : Alquran, hadits dan sumber hukum islam lainnya.
  • Asuransi Konvensional : Bersumber dari pikiran manusia dan kebudayaan, berdasarkan hukum positif, dan lainnya.


4. Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional dari segi Ciri serta karakteristik.

  • Asuransi Syariah : Bersih dari praktik gharar, maysir dan riba.
  • Asuransi Konvensional : Tidak selaras dengan syariah islam karena dikhawatirkan adanya gharar, maysir dan riba.


5. Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional dilihat dari segi dewan pengawas.

  • Asuransi Syariah : Ada. Berfungsi melakukan pengawasan terkait kepatuhan terhadap syariah.
  • Asuransi Konvensional : Tidak ada.


6. Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional dari segi pengelolaan risiko.

  • Asuransi Syariah : Sharing of risk, di mana terjadi proses saling menanggung antara satu peserta dengan peserta lainnya.
  • Asuransi Konvensional : Transfer of risk, pengalihan risiko dari peserta ke perusahaan asuransi.


7. Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional dari segi kepemilikan dana.

  • Asuransi Syariah : Premi yang diterima dipisahkan antara dana tabarru’, dana peserta dan dana perusahaan asuransi.
  • Asuransi Konvensional : Tidak ada pemisahan dana, atau premi yang diterima menjadi hak perusahaan asuransi.


8. Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional dari segi investasi.

  • Asuransi Syariah : Dapat dilakukan investasi sesuai ketentuan perundang-undangan sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Bebas dari riba dan jenis investasi ter-larang lainnya.
  • Asuransi Konvensional : Bebas melakukan investasi dengan batas-batas ketentuan perundang-undangan dan tidak ter-batasi pada halal dan haramnya objek atau sistem investasi yang digunakan.


9. Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional dilihat dari segi biaya pengelolaan asuransi.

  • Asuransi Syariah : Biaya yang dikenakan atas pengelolaan asuransi harus transparan dan dijelaskan di dalam polis.
  • Asuransi Konvensional : Biaya asuransi tidak dijelaskan di dalam polis.


10. Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional dilihat dari sumber pembayaran klaim asuransi.

  • Asuransi Syariah : Pembayaran klaim bersumber dari rekening dana tabarru’.
  • Asuransi Konvensional : Pembayaran klaim bersumber dari dana perusahaan asuransi.


11. Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional dari segi keuntungan.

  • Asuransi Syariah : Keuntungan yang diperoleh dari surplus underwriting, komisi reasuransi dan hasil investasi bukan seluruhnya menjadi milik perusahaan tetapi dilakukan bagi hasil atau fee (tergantung akad).
  • Asuransi Konvensional : Keuntungan yang diperoleh dari surplus underwriting, komisi reasuransi dan hasil investasi seluruhnya menjadi milik perusahaan.


12. Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional dilihat dari segi Loading (kontribusi biaya).

  • Asuransi Syariah : Pembebanan biaya operasional ditanggung pemegang polis, terbatas pada 30% dari premi, sehingga pembentukan pada nilai tunai cepat terbentuk di tahun pertama dengan tanpa loading.
  • Asuransi Konvensional : Pembebanan biaya operasional ditanggung seluruhnya oleh pemegang polis, sehingga pembentukan nilai tunai menjadi lambat di tahun-tahun pertama.



Nah itulah 12 aspek perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional yang dilihat segi : konsep, akad yang digunakan, sumber hukum, ciri / karakteristik, dewan pengawas syariah, pengelolaan risiko, kepemilikan dana, investasi, biaya pengelolaan asuransi, sumber pembayaran klaim, keuntungan, dan loading (kontribusi biaya).
Comments